headline photo

Analisis Jumlah Bakteri Indikator Pencemarair Pada Sungai Brantas Di Desa Kendalpayakkecamatan Pakis Saji Kabupaten Malang

Thursday, August 2, 2012

Air merupakan yang esensial didalam kehidupan sedang dalam batas-batas tertentu, airpun dapat mendatangkan pembawa mikroorganisme patogen ( parasit penyebab penyakit ) dan benda hasil toksin lainnya. Didesa Kendalpayak Kecamatan Pakissaji Kabupaten Malang, untuk keperluan sehari-hari warga tersebut menggunakan air yang berasal dari sungai brantas tersebut antara lain : - Air sungai brantas tersebut keadaannya terbuka, sehingga debu, kotoran atau mikroorganisme lain akan masuk kedalam air sungai tersebut.


- Tidak adanya saluran/ got tempat pembuangan air sisa seperti limbah deterjin, hingga air sisa akan merembes dan masuk kembali kedalam sungai tersebut. - Tidak menutup kemungkinan air sungai tersebut kemasukan kotoran baik hewan, maupun kotoran manusia. Tujuan penelitihan adalah untuk mengetahui perbedaan jumlah bakteri didalam air sungai padas pagi, siang, sore pada air sungai Brantas didesa Kendalpayak Kec. Pakisaji Kabupaten Malang. Penelitian ini dilaksanakan dilaboratorium Biologi dan Laboratoriom Bioteknologi Universitas Muhammadiyah Malang. Populasi dalam penelitian adalah bakteri yang ada didalam sungai Brantas di desa Kendalpayak Kecamatan Pakissaji Kabupaten Malang. 

Sampel dalam penelitian ini adalah air sungai Brantas yang diambil pada pagi, siang, sore hari di desa Kendalpayak Kec. Paki Saji Kab. Malang yang diambil masing-masing sebanyak 100 ml. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menghitung bakteri pada pada masing sampel dengan metode anava atau faktor, uji duncan’s dengan signifikasi 0,05.Dari hasil pengamatan pada air sungai Brantas yang diambil pada pagi, siang, sore hari maka diperoleh jumlah bakteri terbanyak ada pada dusun Watu Dakon A dengan jumlah 1,5437826 tempatnya pada lokasi dekat perumahan rakyat Kendalpayak Kecamatan Pakissaji Kabupaten Malang.
http://digilib.umm.ac.id/files/disk1/24/jiptummpp-gdl-s1-2004-susianti97-1167-pendahul-n.pdf

0 comments:

Post a Comment